You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purworejo
Desa Purworejo

Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung

Struktur Pemerintahan Desa Purworejo

Administrator 15 Juli 2025 Dibaca 43 Kali
Struktur Pemerintahan Desa Purworejo

Pemerintahan Desa Purworejo merupakan unit terkecil dari sistem pemerintahan yang berada di bawah Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Pemerintah Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum desa.

Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kadus). Setiap unsur memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Berikut ini adalah struktur organisasi Pemerintah Desa Purworejo tahun 2025:

Tabel 2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa Purworejo

Jabatan

Nama

Pj. Kepala Desa

Dean Adi Nugroho, S.STP., M.M.

Sekretaris Desa

Yulius

Kaur Keuangan

Hosnawati, S.Hi.

Kaur Umum & TU

Herlin Tiya Ningrum, S.Pd.

Kaur Perencanaan

Ahdian Nurda, S.Kom

Kasi Pemerintahan

Bayani Amri Putri, S.Pd.

Kasi Kesejahteraan

Rendra Alnadi

Kasi Pelayanan

Destalia Saputri, S.Pd.

Kepala Dusun I

Johan Arista

Kepala Dusun II

Parsono

Kepala Dusun III

Sugianto

Kepala Dusun IV

Muhail

Kepala Dusun V

Johan Fauzi

   

Selain keberadaan perangkat desa seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan kepala-kepala urusan lainnya, Desa Purworejo juga memiliki aparatur desa tingkat komunitas, yang dikenal dengan sebutan Ketua RT (Rukun Tetangga).

Ketua RT berperan sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan pemerintahan desa, serta menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kemasyarakatan. Tugas Ketua RT mencakup pendataan warga, pengorganisasian gotong royong, distribusi bantuan, penyelesaian persoalan sosial di tingkat lingkungan, serta pelaporan informasi penting kepada pemerintah desa.

Di Desa Purworejo, saat ini terdapat 16 Ketua RT yang tersebar di seluruh wilayah desa. Mereka masing-masing memimpin satu wilayah RT dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta kedekatan sosial dengan warga.

 

Tabel 3. Nama-nama Ketua RT Desa Purworejo

Jabatan

Nama

Ketua RT 001

Budiono

Ketua RT 002

Suparman

Ketua RT 003

Anggres Pantori

Ketua RT 004

Leti Suryani

Ketua RT 005

Sulistiono

Ketua RT 006

Sarijo

Ketua RT 007

Suwarto

Ketua RT 008

Sumawan

Ketua RT 009

Sukito

Ketua RT 010

Yuli Utomo

Ketua RT 011

Eko Sumarno

Ketua RT 012

Surono

Ketua RT 013

Kuntoro

Ketua RT 014

Edi Ariyanto

Ketua RT 015

Tri Haryanto

Ketua RT 016

Gino Slamet Junaedi

   

Pemerintah Desa juga didukung oleh beberapa lembaga kemasyarakatan seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK Desa, Karang Taruna dan lain-lain.

Tabel 4. Jumlah Aparatur Desa Berdasarkan Jenis Kelamin Di Desa Purworejo Tahun 2025

No

Aparatur Pemerintah Desa

2025

Laki-laki

Perempuan

Total

1.

Kepala Desa

1

0

1

2.

Sekretaris Desa

1

0

1

3.

Pelaksana Teknis

 
 

Kepala Seksi

1

2

3

 

Kepala Urusan

1

2

3

5.

Pelaksana Kewilayahan

 
 

Kepala Dusun

5

0

5

 

Ketua RT

15

1

16

6.

Pegawai Desa Lainnya

6

0

6

7.

BPD

6

1

7

Total

36

6

42

Dari jumlah dan sebaran aparatur desa pada Tabel 4, terlihat bahwa pada tahun 2025 terdapat 36 aparatur desa laki-laki dan 6 aparatur desa perempuan. Pusat pemerintahan Desa Purworejo berada di Jalan Kapten Soeratno Nomor 005 RT 008 Dusun 3 di wilayah sekitar Tugu Purworejo dan Masjid Nurul Iman.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.291.005.261,00 Rp 1.334.772.259,00
96.72%
Belanja
Rp 1.211.184.161,00 Rp 1.270.372.259,00
95.34%
Pembiayaan
Rp 56.000.000,00 Rp 35.600.000,00
157.3%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 824.370.000,00 Rp 824.370.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 12.530.089,00 Rp 56.297.087,00
22.26%
Alokasi Dana Desa
Rp 454.090.172,00 Rp 454.090.172,00
100%
Bunga Bank
Rp 15.000,00 Rp 15.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 680.985.261,00 Rp 721.056.361,00
94.44%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 108.724.900,00 Rp 127.841.898,00
85.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 40.400.000,00 Rp 40.400.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 175.874.000,00 Rp 175.874.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 205.200.000,00 Rp 205.200.000,00
100%