Musyawarah Dusun (Musdus) adalah forum atau pertemuan di tingkat dusun (wilayah administratif lebih kecil di dalam desa) yang memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Tujuan & Fungsi
-
Menampung aspirasi warga dusun
Agar suara masyarakat di tingkat lokal (dusun) bisa disampaikan, terutama terkait kondisi sosial, ekonomi, maupun kebutuhan fisik. -
Identifikasi masalah dan potensi lokal
Memetakan permasalahan (misalnya jalan rusak, sanitasi, sumber air) dan potensi lokal (pertanian, usaha lokal, budaya) untuk kemudian dirumuskan usulan pembangunan. -
Menetapkan prioritas usulan pembangunan
Membahas dan menentukan mana usulan yang paling penting atau mendesak untuk diajukan ke tingkat desa/kecamatan. -
Memperkuat partisipasi masyarakat
Agar masyarakat punya kesempatan langsung dalam proses pembuatan keputusan pembangunan desa.
Dalam rangka menjaring aspirasi dan menyusun rencana pembangunan desa tahun 2025, Pemerintah Desa Purworejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang berlangsung di setiap dusun. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Musdus Desa Purworejo dilaksanakan di mushola yang ada di setiap dusun, sebagai tempat yang strategis dan dekat dengan masyarakat, yaitu:
-
Dusun I bertempat di Mushola As-Saalam
-
Dusun II bertempat di Mushola Al-Hidayah
-
Dusun III bertempat di Mushola Al-Fatah
-
Dusun IV bertempat di Mushola Nurul Falah
-
Dusun V bertempat di Mushola Al-Asrof
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta perwakilan warga masyarakat dari setiap RT dan lembaga kemasyarakatan.
Dalam forum Musdus tersebut, warga bersama perangkat desa berdiskusi secara terbuka untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, potensi, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing dusun. Hasil dari setiap Musdus kemudian dirangkum menjadi usulan prioritas dusun yang akan dibawa dan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah n Desa (Musdes) sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2025.
Melalui kegiatan Musdus ini, Pemerintah Desa Purworejo berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dan arah pembangunan desa dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata warga di setiap wilayah dusun.