You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purworejo
Desa Purworejo

Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung

Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan RKP-Des 2025

Administrator 16 Oktober 2024 Dibaca 50 Kali
Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan RKP-Des 2025

Musyawarah Dusun (Musdus) adalah forum atau pertemuan di tingkat dusun (wilayah administratif lebih kecil di dalam desa) yang memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Tujuan & Fungsi

  1. Menampung aspirasi warga dusun
    Agar suara masyarakat di tingkat lokal (dusun) bisa disampaikan, terutama terkait kondisi sosial, ekonomi, maupun kebutuhan fisik. 

  2. Identifikasi masalah dan potensi lokal
    Memetakan permasalahan (misalnya jalan rusak, sanitasi, sumber air) dan potensi lokal (pertanian, usaha lokal, budaya) untuk kemudian dirumuskan usulan pembangunan. 

  3. Menetapkan prioritas usulan pembangunan
    Membahas dan menentukan mana usulan yang paling penting atau mendesak untuk diajukan ke tingkat desa/kecamatan. 

  4. Memperkuat partisipasi masyarakat
    Agar masyarakat punya kesempatan langsung dalam proses pembuatan keputusan pembangunan desa.

Dalam rangka menjaring aspirasi dan menyusun rencana pembangunan desa tahun 2025, Pemerintah Desa Purworejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang berlangsung di setiap dusun. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Musdus Desa Purworejo dilaksanakan di mushola yang ada di setiap dusun, sebagai tempat yang strategis dan dekat dengan masyarakat, yaitu:

  • Dusun I bertempat di Mushola As-Saalam

  • Dusun II bertempat di Mushola Al-Hidayah

  • Dusun III bertempat di Mushola Al-Fatah

  • Dusun IV bertempat di Mushola Nurul Falah

  • Dusun V bertempat di Mushola Al-Asrof

Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta perwakilan warga masyarakat dari setiap RT dan lembaga kemasyarakatan.

Dalam forum Musdus tersebut, warga bersama perangkat desa berdiskusi secara terbuka untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, potensi, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing dusun. Hasil dari setiap Musdus kemudian dirangkum menjadi usulan prioritas dusun yang akan dibawa dan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah n Desa (Musdes) sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2025.

Melalui kegiatan Musdus ini, Pemerintah Desa Purworejo berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dan arah pembangunan desa dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata warga di setiap wilayah dusun.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.291.005.261,00 Rp 1.334.772.259,00
96.72%
Belanja
Rp 1.211.184.161,00 Rp 1.270.372.259,00
95.34%
Pembiayaan
Rp 56.000.000,00 Rp 35.600.000,00
157.3%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 824.370.000,00 Rp 824.370.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 12.530.089,00 Rp 56.297.087,00
22.26%
Alokasi Dana Desa
Rp 454.090.172,00 Rp 454.090.172,00
100%
Bunga Bank
Rp 15.000,00 Rp 15.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 680.985.261,00 Rp 721.056.361,00
94.44%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 108.724.900,00 Rp 127.841.898,00
85.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 40.400.000,00 Rp 40.400.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 175.874.000,00 Rp 175.874.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 205.200.000,00 Rp 205.200.000,00
100%