Purworejo, 3 Juni 2026 — Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Purworejo pada tanggal 3 Juni 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengecekan terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Purworejo, baik dari sisi realisasi kegiatan maupun administrasi pertanggungjawaban. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan adanya kesesuaian antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi kesempatan untuk melakukan koordinasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Berbagai catatan, masukan, dan arahan yang disampaikan menjadi bahan bagi Pemerintah Desa Purworejo untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Pemerintah Desa Purworejo menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel. Setiap tahapan pengelolaan DD dan ADD diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Monev DD dan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Purworejo terus berupaya memastikan bahwa penggunaan anggaran desa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program Pemerintah Desa Purworejo Tahun Anggaran 2026.