You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purworejo
Desa Purworejo

Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung

PPID Desa Purworejo

Administrator 08 November 2023 Dibaca 34 Kali
PPID Desa Purworejo

Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Pemerintah Desa Purworejo membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.

Pembentukan PPID Desa Purworejo ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Purworejo Nomor 36  Tahun 2023 tentang Penetapan PPID Desa Purworejo. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi PPID Desa untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

PPID Desa Purworejo dipimpin oleh Sekretaris Desa sebagai PPID Utama, dengan dukungan perangkat desa lainnya sebagai PPID Pelaksana. PPID Desa dibentuk sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Purworejo dalam memberikan layanan informasi publik yang:

✅ Transparan

✅ Cepat, tepat, dan sederhana

✅ Akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan

✅ Menghormati kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai aturan

Dengan terbentuknya PPID Desa Purworejo, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.291.005.261,00 Rp 1.334.772.259,00
96.72%
Belanja
Rp 1.211.184.161,00 Rp 1.270.372.259,00
95.34%
Pembiayaan
Rp 56.000.000,00 Rp 35.600.000,00
157.3%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 824.370.000,00 Rp 824.370.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 12.530.089,00 Rp 56.297.087,00
22.26%
Alokasi Dana Desa
Rp 454.090.172,00 Rp 454.090.172,00
100%
Bunga Bank
Rp 15.000,00 Rp 15.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 680.985.261,00 Rp 721.056.361,00
94.44%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 108.724.900,00 Rp 127.841.898,00
85.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 40.400.000,00 Rp 40.400.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 175.874.000,00 Rp 175.874.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 205.200.000,00 Rp 205.200.000,00
100%